Educationesia - Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia manajemen artinya penggunaan sumber daya secara efektif
dan efisien. Manajemen keuangan adalah sumber daya yang diterima yang akan
dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Manajemen keuangan dimaksudkan
sebagai suatu manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Menurut Jones (1985),
manajemen keuangan meliputi: 1. Perencanaan financial, yaitu kegiatan
mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang
diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang merugikan. 2. Pelaksanaan
(implenmentation involves accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang
telah dibuat. 3. Evaluasi, yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.
Tugas Manajer Keuangan Dalam pelaksanaannya,
manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator,
Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang
untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran
anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan
memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan
otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang
melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala Sekolah, sebagai manajer,
berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan
pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena
berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai
fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak
atas pembayaran.
Proses Pengelolaan Keuangan di Sekolah
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan
kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Dalam
tataran pengelolaan Vincen P Costa (2000 : 175) memperlihatkan cara mengatur
lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan
penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana,
kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya.
Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya.
Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan
masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan
pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan dilakukan
oleh siapa.
Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan
dan saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional
Sekolah. Muchdarsyah Sinungan menekankan pada penyusunan rencana (planning) di
dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan rencana
pengeluaran keuangan adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan erat
dengan pola perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi
keuangan, line of business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi pengelola,
dan skill para pejabat pengelola. Proses pengelolaan keuangan di sekolah
meliputi: 1. Perencanaan anggaran 2. Strategi mencari sumber dana sekolah 3.
Penggunaan keuangan sekolah 4. Pengawasan dan evaluasi anggaran 5.
Pertanggungjawaban Menurut Lipham (1985), ada empat fase penyusunan anggaran
antara lain: 1. Merencanakan anggaran 2. Mempersiapkan anggaran 3. Mengelola
pelaksanaan anggaran 4. Menilai pelaksanaan anggaran Anggaran mempunyai fungsi:
1. Sebagai alat penaksir 2. Sebagai alat otorisasi 3. Sebagai alat efisiensi
Pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah diatur dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Ada beberapa hal yang berhubungan
dengan penyusunan RAPBS, antara lain: 1. Penerimaan 2. Penggunaan 3. Pertanggungjawaban
Untuk Informasi lebih lanjut bisa anda lihat disini
0 comments:
Post a Comment