Salah
satu bidang garapan manajemen pendidikan yaitu manajemen fasilitas pendidikan, sebagai
sekolah unggul kepala sekolah harus memiliki kemampuan dalam hal ini, oleh
karena itu pembahasan postingan saya kali ini adalah mengenai pengelolaan
fasilitas pendidikan.
Pengelolaan
fasilitas sekolah sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari
pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan, hingga pengembangan. Hal tersebut
didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan
fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutahirannya, terutama
fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar
mengajar.
Pengelolaan fasilitas juga merupakan kegiatan yang mengatur
untuk mempersiapkan segala peralatan bagi terselenggaranya proses pendidikan di
sekolah. Manajemen fasilitas dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses
belajar mengajar. Fasilitas pendidikan adalah semua barang bergerak dan tidak
bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manajemen fasilitas merupakan keseluruhan proses perencanaan
pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan
agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Kegiatan
manajemen fasilitas meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan,
penginvertarisan, pemeliharaan, penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
Wahyuningrum (2004: 5), juga
membedakan fasilitas menjadi 2 bagian yaitu:
- Fasilitas fisik adalah segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibedakan, yang mempunyai peran dapat memudahkan dan melancarkan suatu usaha.
- Fasilitas uang adalah segala sesuatu yang dapat memberi kemudahan suatu kegiatan sebagai akibat dari “nilai uang”.
Kemudian
sarana dilihat dari fungsinya atau perananya dapat dibedakan menjadi: alat
pelajaran, alat peraga dan media pembelajaran. Prasarana pendidikan dapat
diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana yang secara langsung
digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan,
ruang praktek ketrampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, pasarana yang keberandaanya
tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat
menunjang terjadinya proses belajar mengajar. Contoh dari prasarana yang kedua
ini adalah ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang guru, kamar kecil, dan
kantin sekolah.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan lihat disini dan disini juga.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan lihat disini dan disini juga.
0 comments:
Post a Comment