Pengembangan Profesi Guru

Educationesia – Pembinaan atau biasa disebut pengembangan profesi guru dapat ditempuh melalui dua cara yaitu pembinaan melalui asosiasi kependidikan dan pembinaan melalui program pre servis dan in servis.  Ada beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan untuk membuat asosiasi guru menjadi kuat yaitu: pimpinan asosiasi guru harus percaya bahwa lembaga asosiasi itu secara spesifik ada dan diyakini dapat membuat sesorang menjadi guru yang baik, menentukan persyaratan khusus melaksanakan training khusus untuk seluruh guru, dan program ini menjadi kontrol terhadap profesi guru dengan menciptakan kondisi kreatif yang dapat membuat guru berkemampuan tinggi serta training profesional yang dilaksanakan asosiasi profesional pendidikan merupakan simbol kesatuan dalam ruang lingkup profesional pendidikan. Kemudian asosiasi harus melayani dan memberi perlindungan jabatan khusus terhadap gurudiperlukan jenis training yang amat diperlukan dalam lapangan pendidikan.


Sebagai suatu asosiasi perlu melaksanakan training profesi untuk meningkatkan kualitas anggota dan pengakuan masyarakat maupun pemerintah. Training profesi sebagai upaya memfasilitasi peningkatan kualitas guru. Disamping perlu training, maka untuk menyebarluaskan kemajuan organisasi profesi perlu melakukan pertemuan terjadwal baik tingkat nasional maupun unit dibawahnya, kemudian memiliki jurnal dan saran publikasi profesional lainnya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media pembinaan dan pengembangan para anggotanya. Dengan demikian asosiasi profesi memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayaknya baik secara sosial dari masyarakat dan secara legal dari pemerintah atas keberadaan dan kemanfaatn asosiasi dimaksud. Asosiasi profesi harus memiliki program yang jelas khususnya berkaitan dengan jenis training untuk semua tingkatan guru dan bidang keahlianya, dengan demikian dimungkinkan untuk meningkatkan kualitas guru melalui program asosiasi kependidikan.

Profesionalisme guru belum selesai dengan hanya memberikan lisensi mengajar setelah mereka berhasil menamatkan pendidikan di universitas, hal yang demikian baru aspek formal karena kualifikasi formal ini masih perlu dijieai dengan kualifikasi riil yang hanya mungkin bisa diwujudkan dalam praktek yang menunjukkan teknik ketrampilan serta dukungan sikap kepribadian yang mantap. Hal ini telah tercermin dalam UU guru dan dosen sebagaimana tergambar dalam standar kompetensi guru. Faktor tenaga kependidikan harus menjadi perhatian utama untuk menjalin terwujudnya gagasan menjadi realitas. Tenaga pendidik harus disiapkan melalui pre service teacher education sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan dengan strategi pelaksanaan dan pengembangan yang ditandatangani oleh perguruan tinggi yang menghasilkan tenaga kependidikan dan guru profesional.

Loretta dan Stein (1989) mengemukakan kategori pendidikan profesional pre service adalah studi yang diwajibkan untuk menjadi seorang guru yang secara historis terbentuk dari sejumlah mata pelajaran yang diambil pada perguruan tinggi dengan memberikan pengalaman lapangan supervisi yang didesain untuk memenuhi tamatan slta memasuki profesi mengajar. Kemudian penataran guru untuk memenuhi kebutuhan penajabt dan pegawai dalam daerah tertentu. Program pelajaran berkelanjutan juga perlu dilakukan yang ditentukan secara individual atau mata pelajaran yang dipilih untuk memenuhi minat dan kebutuhan pencapaian tujuan spesifik dan gelar. Terakhir; pengembangan kedudukan staf yang perlu dilakukan baik secara pribadi maupun kelompok.

Program in service dalam pengem bangan profesi guru bisa berbentuk penataran atau pelatihan. Harus dibedakan antara kegiatan pengembangan staf dengan in service. Sergiovani dan starrat (1983) membedakan antara: pertama; pengembangan staf bukan untuk guru disekolah tetapi sebagai pribadi laki-laki maupun perempuan, in service menangani kekurangan yang khas pada guru, kedua; pengembangan staf bukan berorientasi pada pertumbuhan, in-service mensyaratkan sejumlah ide-ide, ketrampilan, dan metode. Ketiga; pengembangan staf tidak menangani kekurangan guru yang khas tetapi untuk kebutuhan masyarakat baik untuk pertumbuhan kerja maupun pengembangan jabatan, in-service sebagai latihan kerja guru-guru untuk mereduksi alternatif yang benar-benar cocok untuknya, keempat; pengembangan staf merupakan tempat latihan kerja tambahan, sedangkan in-service boleh memilih program pengayaan atau remedial.

Referensi:
Syaiful Sagala. 2008. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Alfabeta:Bandung



Jika tulisan di atas tidak sesuai dengan yang Anda inginkan, silahkan lakukan pencarian pada kolom dibawah ini:

0 comments:

Copyright © 2012 - Educationesia - is proudly powered by Blogger
is originaly created by Design Disease brought to you by Smashing Magazine