Educationesia
– Pembinaan atau biasa disebut pengembangan profesi guru dapat ditempuh melalui
dua cara yaitu pembinaan melalui asosiasi kependidikan dan pembinaan melalui program
pre servis dan in servis. Ada beberapa
alasan yang perlu dipertimbangkan untuk membuat asosiasi guru menjadi kuat
yaitu: pimpinan asosiasi guru harus percaya bahwa lembaga asosiasi itu secara
spesifik ada dan diyakini dapat membuat sesorang menjadi guru yang baik,
menentukan persyaratan khusus melaksanakan training khusus untuk seluruh guru,
dan program ini menjadi kontrol terhadap profesi guru dengan menciptakan
kondisi kreatif yang dapat membuat guru berkemampuan tinggi serta training
profesional yang dilaksanakan asosiasi profesional pendidikan merupakan simbol
kesatuan dalam ruang lingkup profesional pendidikan. Kemudian asosiasi harus
melayani dan memberi perlindungan jabatan khusus terhadap gurudiperlukan jenis
training yang amat diperlukan dalam lapangan pendidikan.
Sebagai
suatu asosiasi perlu melaksanakan training profesi untuk meningkatkan kualitas
anggota dan pengakuan masyarakat maupun pemerintah. Training profesi sebagai
upaya memfasilitasi peningkatan kualitas guru. Disamping perlu training, maka
untuk menyebarluaskan kemajuan organisasi profesi perlu melakukan pertemuan
terjadwal baik tingkat nasional maupun unit dibawahnya, kemudian memiliki
jurnal dan saran publikasi profesional lainnya yang menyajikan berbagai karya
penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media pembinaan dan pengembangan para
anggotanya. Dengan demikian asosiasi profesi memperoleh pengakuan dan
penghargaan yang selayaknya baik secara sosial dari masyarakat dan secara legal
dari pemerintah atas keberadaan dan kemanfaatn asosiasi dimaksud. Asosiasi profesi
harus memiliki program yang jelas khususnya berkaitan dengan jenis training
untuk semua tingkatan guru dan bidang keahlianya, dengan demikian dimungkinkan
untuk meningkatkan kualitas guru melalui program asosiasi kependidikan.
Profesionalisme
guru belum selesai dengan hanya memberikan lisensi mengajar setelah mereka
berhasil menamatkan pendidikan di universitas, hal yang demikian baru aspek
formal karena kualifikasi formal ini masih perlu dijieai dengan kualifikasi
riil yang hanya mungkin bisa diwujudkan dalam praktek yang menunjukkan teknik
ketrampilan serta dukungan sikap kepribadian yang mantap. Hal ini telah
tercermin dalam UU guru dan dosen sebagaimana tergambar dalam standar
kompetensi guru. Faktor tenaga kependidikan harus menjadi perhatian utama untuk
menjalin terwujudnya gagasan menjadi realitas. Tenaga pendidik harus disiapkan
melalui pre service teacher education sebagai lembaga pendidikan tenaga
kependidikan dengan strategi pelaksanaan dan pengembangan yang ditandatangani
oleh perguruan tinggi yang menghasilkan tenaga kependidikan dan guru profesional.
Loretta
dan Stein (1989) mengemukakan kategori pendidikan profesional pre service
adalah studi yang diwajibkan untuk menjadi seorang guru yang secara historis
terbentuk dari sejumlah mata pelajaran yang diambil pada perguruan tinggi
dengan memberikan pengalaman lapangan supervisi yang didesain untuk memenuhi
tamatan slta memasuki profesi mengajar. Kemudian penataran guru untuk memenuhi
kebutuhan penajabt dan pegawai dalam daerah tertentu. Program pelajaran
berkelanjutan juga perlu dilakukan yang ditentukan secara individual atau mata
pelajaran yang dipilih untuk memenuhi minat dan kebutuhan pencapaian tujuan
spesifik dan gelar. Terakhir; pengembangan kedudukan staf yang perlu dilakukan
baik secara pribadi maupun kelompok.
Program
in service dalam pengem bangan profesi guru bisa berbentuk penataran atau
pelatihan. Harus dibedakan antara kegiatan pengembangan staf dengan in service.
Sergiovani dan starrat (1983) membedakan antara: pertama; pengembangan staf
bukan untuk guru disekolah tetapi sebagai pribadi laki-laki maupun perempuan,
in service menangani kekurangan yang khas pada guru, kedua; pengembangan staf
bukan berorientasi pada pertumbuhan, in-service mensyaratkan sejumlah ide-ide,
ketrampilan, dan metode. Ketiga; pengembangan staf tidak menangani kekurangan
guru yang khas tetapi untuk kebutuhan masyarakat baik untuk pertumbuhan kerja
maupun pengembangan jabatan, in-service sebagai latihan kerja guru-guru untuk
mereduksi alternatif yang benar-benar cocok untuknya, keempat; pengembangan
staf merupakan tempat latihan kerja tambahan, sedangkan in-service boleh
memilih program pengayaan atau remedial.
Referensi:
Syaiful
Sagala. 2008. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Alfabeta:Bandung
0 comments:
Post a Comment